Seorang penambang emas memahat dengan menggunakan alat sederhana seperti pahat dan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas tradisional ini tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Penambang emas tradisional dan ilegal ini menghaluskan hasil pahatan untuk memisahkan antara batu dan emas menggunakan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

Seorang penambang emas tradisional dan ilegal memasukan hasil tambangnya ke sebuah mesin yang dicampur dengan air raksa untuk kembali memisahkan antara tanah atau batu dengan emas murni di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Usai dimasukkan kedalam mesin bersama air raksa, emas murni tersebut kembali dimasukkan kedalam saringan untuk kembali disaring di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Sebutir emas murni hasil tambang secara tradisional dan ilegal di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas dikawasan ini dimulai sejak tahun 1992 dan sangat beresiko serta tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

Emas murni yang diperoleh dari hasil penambangan emas tradisional di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas dikawasan ini dimulai sejak tahun 1992 dan sangat beresiko serta tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

bahaya sekali nih para penambang ilegal, disamping keselamatannya yang kurang diperhatikan juga lingkungan sekitar jadi rusak
perlu tindakan tegas untuk menanggulanginya