Seorang penambang emas memahat dengan menggunakan alat sederhana seperti pahat dan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas tradisional ini tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Penambang emas tradisional dan ilegal ini menghaluskan hasil pahatan untuk memisahkan antara batu dan emas menggunakan palu di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Seorang penambang emas tradisional dan ilegal memasukan hasil tambangnya ke sebuah mesin yang dicampur dengan air raksa untuk kembali memisahkan antara tanah atau batu dengan emas murni di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Usai dimasukkan kedalam mesin bersama air raksa, emas murni tersebut kembali dimasukkan kedalam saringan untuk kembali disaring di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sebutir emas murni hasil tambang secara tradisional dan ilegal di Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas dikawasan ini dimulai sejak tahun 1992 dan sangat beresiko serta tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Emas murni yang diperoleh dari hasil penambangan emas tradisional di kawasan Bagelen, Purworejo, Jawa Tengah, (4/6). Penambangan emas dikawasan ini dimulai sejak tahun 1992 dan sangat beresiko serta tidak memiliki izin. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
bahaya sekali nih para penambang ilegal, disamping keselamatannya yang kurang diperhatikan juga lingkungan sekitar jadi rusak perlu tindakan tegas untuk menanggulanginya