Gara-gara sering menoton film porno di situs internet, Andi Nur Cahyono (19 tahun), seorang pemuda pengangguran nekat menyetubuhi gadis asal Balongbendo, Sidoarjo, sebut saja, Bunga (18) -nama samaranhingga hamil delapan bulan.
Warga Wringin Anom, Kabuaten Gresik itu merayu Bunga agar mau diajak kencan dengan iming-iming sebuah boneka cantik.
Tersangka mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi korban dibalik warnet karena dasar suka sama suka.
Andi akhirnya harus berurusan dengan Kepolisian Resort Sidoarjo setelah dilaporkan ayah korban. Alasannya, selain menghamili hingga Delapan bulan, tersangka juga tidak mau bertanggung jawab.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan hubungan layaknya suami Isteri tersebut berkali-kali didalam sebuah bilik warnet di Gresik dan Sidoarjo karena suka sama suka. Tersangka menyetubuhi korbannya dengan mengiming-imingi sebuah boneka cantik sebagai bentuk rasa sayang.
"Korban mau diajak berhubungan intim karena dibujuk dengan diberi boneka warna Pink sebagai tanda cinta."terang Kanit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Ni Made Sriniti, beberapa saat lalu.
Sementara itu, sebelum berhasil ditangkap polisi tersangka melarikan diri hingga Lima bulan setelah korban tidak berhasil menggugurkan kandungannya atas perintah tersangka.
Kini tersangka terancam pasal 8182 tentang persetubuhan anak dibawah umur dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka juga mendekam dibalik jeruji Polres Sidoarjo.
dasar otakotak mesum, penjahat kelamin
nontonin bokep gitu aja gak bisa nahan nafsu
Warga Wringin Anom, Kabuaten Gresik itu merayu Bunga agar mau diajak kencan dengan iming-iming sebuah boneka cantik.
Tersangka mengaku sudah berkali-kali menyetubuhi korban dibalik warnet karena dasar suka sama suka.
Andi akhirnya harus berurusan dengan Kepolisian Resort Sidoarjo setelah dilaporkan ayah korban. Alasannya, selain menghamili hingga Delapan bulan, tersangka juga tidak mau bertanggung jawab.
Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan hubungan layaknya suami Isteri tersebut berkali-kali didalam sebuah bilik warnet di Gresik dan Sidoarjo karena suka sama suka. Tersangka menyetubuhi korbannya dengan mengiming-imingi sebuah boneka cantik sebagai bentuk rasa sayang.
"Korban mau diajak berhubungan intim karena dibujuk dengan diberi boneka warna Pink sebagai tanda cinta."terang Kanit Perlindungan
Perempuan dan Anak (PPA), IPDA Ni Made Sriniti, beberapa saat lalu.
Sementara itu, sebelum berhasil ditangkap polisi tersangka melarikan diri hingga Lima bulan setelah korban tidak berhasil menggugurkan kandungannya atas perintah tersangka.
Kini tersangka terancam pasal 8182 tentang persetubuhan anak dibawah umur dan UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka juga mendekam dibalik jeruji Polres Sidoarjo.
dasar otakotak mesum, penjahat kelamin
nontonin bokep gitu aja gak bisa nahan nafsu